Awalnya Saling Ejek di Media Sosial 2 Geng Motor Tawuran di Jalan Lingkar Bumiayu Brebes, 1 Orang Terluka

- 21 Juli 2023, 19:41 WIB
3 pelaku utama tawuran antar geng motor di Bumiayu berhasil diamankan petugas.
3 pelaku utama tawuran antar geng motor di Bumiayu berhasil diamankan petugas. /Yudhi Prasetyo/Portal Brebes/

Selain mengamankan pelaku, lanjut I Dewa, petugas juga mengamankan 11 senjata tajam jenis parang. Senjata tajam itu ditemukan saat petugas menyisir sekitar lokasi kejadian. Petugas juga mengamankan HP.

MAP, salah satu anggota geng motor yang ditangkap mengakui perrbuatanya, yakni melakukan penganiayaan terhadap korban hingga terluka.

"Saya memang ikut membacok. Celurit yang saya dapat dari teman bukan punya saya," kata salah seorang pelaku.

Akibat perbuatanya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 nomor 2 KUHP, dengan ancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah