Rugi Hingga Rp 30 Juta, Korban Penipuan dengan Modus Gadai Mobil Rental Akhirnya Lapor Polisi

- 19 November 2023, 23:35 WIB
Ilustrasi mobil dan uang
Ilustrasi mobil dan uang /Pixabay

PORTAL BREBES- Korban penipuan dengan modus gadai mobil rental, Andhika Risyanto (36), warga Jalan Arjuna, Gang 17 Kelurahan Slerok, Tegal Timur, Kota Tegal, terpaksa mengadukan kejadian tindak pidana yang menimpanya ke Polisi.

Pengaduan yang dilakukan pada Rabu 18 Oktober 2023 lalu itu berkaitan dengan penipuan yang dilakukan oleh RS atas unit mobil yang digadaikan kepada dirinya senilai Rp 30 Juta.

Akibat dari proses gadai mobil jenis Brio Satya warna abu-abu dengan Nopol G 1790 CZ itu, uang Andhika sebesar Rp 30 Juta raib dibawa lari RS, sementara unit mobil yang menjadi obyek gadai ternyata milik salah sebuah jasa rental mobil.

Baca Juga: 14 Tempat Prostitusi PSK di Tegal Yang Pernah Jaya di Era 70-90 an

Dalam surat pengaduan yang ditandatangani oleh anggota unit IV Reskrim Polres Tegal, Briptu Muhammad Ivan Hadi P, S.H, Andhika menyampaikan bahwa unit mobil yang digadai oleh RS kepada dirinya ditarik oleh pemilik rental.

"Sejak pemilik rental mobil itu datang dan mengambil mobilnya, baru saya tahu ternyata mobil yang digadai oleh RS kepada saya adalah milik jasa rental mobil. Uang 30 Juta saya raib digondol RS yang menjanjikan akan menebus gadai dalam waktu 2 minggu," ujar Andhika.

Lebih jauh Andhika menjelaskan, agar peristiwa serupa tidak menimpa orang lain, maka dirinya berinisiatif mengadukan tindak kejahatan itu kepada aparat kepolisian.

Baca Juga: Sejarah Kerajaan Sunda Galuh, Runtuh Ketika Mendapat Serangan dari Maulana Hasanuddin?

"Iya mas saya tidak melihat nilai nominalnya tapi saya berharap kejadian seperti ini tidak terjadi pada banyak orang. Jadi kita harus menghentikan kejahatan ini agar tidak meluas," ujar Andhika, Sabtu, 18 November 2023.

Saat dihubungi, Kanit I Reskrim Polres Tegal, Aiptu Kukuh Subagyo, SH membenarkan adanya pengaduan dari Andhika Risyanto atas adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh RS dengan modus meminjam uang dengan menjaminkan mobil rentalan.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x