Setelah Pensiun Presiden Jokowi Tetap Akan Mendapat Fasilitas Negara dan Uang Pensiun, Apa Saja?

- 19 November 2023, 20:08 WIB
Tangkapan layar - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sambutan dalam APEC CEO Summit di San Francisco, Amerika Serikat, Kamis (16/11/2023) waktu setempat. (ANTARA/Indra Arief)
Tangkapan layar - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sambutan dalam APEC CEO Summit di San Francisco, Amerika Serikat, Kamis (16/11/2023) waktu setempat. (ANTARA/Indra Arief) /

PORTAL BREBES - Setelah pensiun Presiden Joko Widodo tetap mendapat fasilitas dari negara.

Joko Widodo (Jokowi) tidak lama lagi mengahiri jabatan sebsgai presiden periode 2019-2024.

Baca Juga: Jelang Pendaftaran ke KPU Gibran Dilaporkan ke KPK, Putra Pertama Jokowi Buka Suara

Mantan Wali Kota Solo tersebut menjabat sebagai presiden sebanyak 2 periode, yang pertama periode 2014-2019.

Setalah ada presiden baru periode 2024-2029, Jokowi pensiun atau purna tugas.

Setelah purna tugas, Jokowi tetap akan mendapat berbagai fasilitas dari negara.

Berikut fasilitas yang akan didapat Jokowi setelan purna tugas:

1. Rumah

Tunjangan rumah akan diberikan kepada presiden yang telah purna tugas.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x