PORTAL BREBES - Setelah pensiun Presiden Joko Widodo tetap mendapat fasilitas dari negara.
Joko Widodo (Jokowi) tidak lama lagi mengahiri jabatan sebsgai presiden periode 2019-2024.
Baca Juga: Jelang Pendaftaran ke KPU Gibran Dilaporkan ke KPK, Putra Pertama Jokowi Buka Suara
Mantan Wali Kota Solo tersebut menjabat sebagai presiden sebanyak 2 periode, yang pertama periode 2014-2019.
Setalah ada presiden baru periode 2024-2029, Jokowi pensiun atau purna tugas.
Setelah purna tugas, Jokowi tetap akan mendapat berbagai fasilitas dari negara.
Berikut fasilitas yang akan didapat Jokowi setelan purna tugas:
1. Rumah
Tunjangan rumah akan diberikan kepada presiden yang telah purna tugas.