Jelang Pendaftaran ke KPU Gibran Dilaporkan ke KPK, Putra Pertama Jokowi Buka Suara

- 24 Oktober 2023, 18:26 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (23/10/23)
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (23/10/23) /Foto:ANTARA/Aris Wasita/

PORTAL BREBES - Menjelang pendaftaranya sebagai bakal calon presiden (Bacawapres) berpasangan dengan Prabowo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gibran Rakabuming Raka menghadapi masalah.

Ia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) pada Senin 23 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Punya Koleksi Motor Tua Seharga Rp5 Juta dan Mobil Murah

Selain Gibran, ada beberapa nama lainya yang turut dilaporkan diantaranya Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan adanya praktik nepotisme dan kolusi.

Menanggapi hal tersebut, Gibran tampaknya tak mau ambil pusing. Ia menjawab pertayaan wartawan terkait pelaporan ke KPK dengan santai.

Ia menyerahkan semua proses hukum ke KPK. "Ya biar ditindaklanjuti KPK," jawabnya sebagimana dikutip Antara, Selasa 24 Oktober 2023.

Jokowi yang turut dilaporkan ke KPK mengaku menghormati laporan tersebut.Dikatakanya hal tersebut merupakan proses demokrasi yang harus dihormati.

"Kami hormati semua proses itu," jawab Jokowi dihadapan para wartawan.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x