Dari awal tahun 2024, Kasat Resnarkoba mengatakan, Satresnarkoba Polres Pemalang telah mengamankan 13 tersangka, serta barang bukti sebanyak 37.473 butir obat keras dan 24 butir psikotropika.
Baca Juga: Apa Itu Metode Suntik Mati yang Dilakukan Mantan PM Belanda? Bgaimana Hukumnya di Indonesia?
“Semenjak dimulainya operasi pekat candi sampai dengan saat ini, kami telah mengamankan 6 tersangka, beserta barang bukti sebanyak 30.051 butir obat keras,” kata Kasat Resnarkoba.***