Pemborong Tegal Tagih Janji Bupati Umi: Kapan Proyek PL Dilaksanakan

30 Juni 2022, 22:26 WIB
Koordinator Pemborong Kabupaten Tegal Bersatu, Kiki Dwi Aryanto /

PORTAL BREBES – Bupati Tegal Umi Azizah pernah menyampaikan bakal secepatnya melaksanakan pekerjaan Pengadaan Langsung (PL) dalam waktu dekat ini.

Mengingat hal itu, para kontraktor yang tergabung dalam Pemborong Kabupaten Tegal Bersatu (PKTB) menagih janji Bupati agar segera merealisasikan pekerjaan tersebut.

Demikian disampaikan Koordinator PKTB, Kiki Dwi Aryanto, usai melakukan silaturahmi dengan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal, Kamis 30 Juni 2022.

Baca Juga: Demo Pemborong di Tegal Membuahkan Hasil, Tidak Semua Proyek Dikonsolidasi

Menurut Kiki, sebenarnya arahan Bupati sudah jelas dan gamblang. Tapi sampai sekarang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait belum juga melaksanakannya.

“Mestinya OPD tidak perlu menunggu surat tertulis dari Bupati. Kan sudah jelas perintahnya. OPD tinggal menjalankan saja karena sudah tertera dalam APBD," cetusnya.

Kiki menyatakan, saat ini masyarakat Kabupaten Tegal sudah menunggu manfaat dari APBD. Namun sayangnya, APBD belum digunakan maksimal untuk pembangunan Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Polemik Konsolidasi Proyek di Kabupaten Tegal Belum Berakhir, Pengamat Sarankan Begini

Utamanya pembangunan kontruksi seperti perbaikan dan peningkatan jalan serta pembangunan lainnya.

Praktis, perekonomian di Kabupaten Tegal juga terhambat. Banyak pekerja proyek yang menganggur lantaran tidak ada pembangunan.

“Ini sudah mendekati perubahan Anggaran 2022, tapi pembangunan belum berjalan. Kami tidak ingin masyarakat kembali turun ke jalan dengan kondisi saat ini,” tegasnya.

Baca Juga: Soal Konsolidasi PL, Pentolan PKB Angkat Bicara: Bupati Jangan Salah Langkah

Diberitakan sebelumnya, Bupati Tegal Umi Azizah membenarkan jika tidak semua paket pekerjaan konstruksi di bawah pagu Rp 200 juta dikonsolidasi.

Hal itu lantaran waktunya sangat mendesak. Mengingat saat ini sudah masuk minggu ke tiga di bulan Juni.

Selain itu, juga pertimbangan teknis dan ketersediaan sumberdaya aparatur di Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tegal yang jumlahnya terbatas serta keberpihakannya pada pelaku UMKM.

Baca Juga: Pemkab Tegal Akui Tak Ada Rekom Tertulis dari KPK, Rudy: Konsolidasi Proyek Tetap Dilaksanakan

Umi tak menampik, memang ada beberapa pekerjaan yang pagunya di bawah Rp 100 juta. Dan pekerjaan itu yang nantinya akan dikonsolidasi.

"Misal yang nilainya Rp 9 juta, Rp 30 juta, itu yang nantinya dikonsolidasi," kata Umi, saat menemui para pendemo, di ruang rapat bupati, Senin (20/6).

Kendati demikian, Umi akan tetap mematuhi arahan KPK yang disampaikan pada rapat koordinasi program pencegahan korupsi dan optimalisasi pendapatan daerah, pada Selasa 7 Juni 2022 lalu.

Baca Juga: Soal Konsolidasi Proyek, Pemborong Di Tegal Diminta Tidak Gaduh, Sabar..

“Kami (Pemkab Tegal) memiliki komitmen kuat untuk mengikuti arahan KPK. Kami tidak ingin ASN ataupun masyarakat terjebak pada praktik pelanggaran hukum pengadaan barang dan jasa,” tandasnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler