Pemkab Tegal Akui Tak Ada Rekom Tertulis dari KPK, Rudy: Konsolidasi Proyek Tetap Dilaksanakan

- 16 Juni 2022, 20:36 WIB
Imam Rudy Kurnianto
Imam Rudy Kurnianto /

PORTAL BREBES - Pemkab Tegal mengakui tidak mengantong rekomendasi tertulis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ihwal konsolidasi proyek Pengadaan Langsung (PL).

Kendati demikian, Pemkab Tegal tetap melaksanakan konsolidasi proyek.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tegal, Imam Rudy Kurnianto, mengatakan, konsolidasi memang harus dilaksanakan karena antara pekerjaan PL dan tender atau lelang mengalami ketimpangan.

Baca Juga: Soal Konsolidasi Proyek, Pemborong Di Tegal Diminta Tidak Gaduh, Sabar..

Pekerjaan yang dilelang sebanyak 105 paket, sedangkan pekerjaan PL mencapai 1.024 paket untuk kontruksi.

“Hasil monitoring control for prevetion (MCP) dengan KPK bahwa ada potensi inefisiensi dengan jumlah PL dan tender yang mengalami ketimpangan. Maka, KPK memberikan arahan dan masukan untuk dilakukan konsolidasi pekerjaan,” kata Rudy, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 16 Juni 2022.

Dia menjelaskan, strategi konsolidasi pasca MPC KPK telah dilakukan dengan melakukan identifikasi pekerjaan PL.

Baca Juga: Aneh! Proyek di Tegal Dibatalkan Pokja Tanpa Alasan, Padahal Sudah ada Pemenangnya

Hasil identifikasi telah diserahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Pihaknya tidak berwenang untuk menyampaikan berapa PL yang akan dikonsolidasi, karena hal tersebut menjadi kewenangan OPD masing-masing.

“Identifikasi melihat potensi konsolidasi. Apakah layak secara teknis, dan tetap mengedepankan kepentingan pengusaha kecil menengah,” ujar Rudy.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x