Dijanjikan Proyek oleh Dirut PDAM Kudus, Sukma Oni Serahkan Rp600 Juta untuk M Tamzil

- 1 Desember 2020, 19:12 WIB
Sidang kasus suap PDAM Kudus di Pengadilan Tipikor Semarang.
Sidang kasus suap PDAM Kudus di Pengadilan Tipikor Semarang. /Antara/

Baca Juga: Pengamanan Pilkada, Personel Polda Jateng Harus dalam Kondisi Sehat

Sejumlah keperluan Ayatullah yang dibiayai dari uang suap tersebut, antata lain pembelian hewan kurban sebesar Rp10 juta hingga pemberian kepada Dewan Pengawas PDAM Kudus Hermansyah Bakrie sebesar Rp25 juta menjelang Lebaran.***

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah