"Jadi, orang ndaftar peserta BPJAMSOSTEK tanpa ke kantor atau melalui perisai pun bisa," tambah Nugroho.
Baca Juga: Bentuk Kehadiran Negara, Wapres Indonesia Serahkan Manfaat Program BPJAMSOSTEK Senilai Rp2,8 Miliar
Nugroho berharap, kehadiran perisai ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat guna memberikan pelindungan kepada masyarakat di dalam kegiatan aktivitasnya.
Sementara itu, Kabid Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Savitri Dyah mengungkapkan, pihaknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait sistem yang baru tentang Perisai kepada mereka.
"Sistem ini menyangkut segmentasi serta menghimbau agar Perisai melakukan monitoring dan evaluasi yang rutin agar mendapatkan hasil yang optimal," bebernya.
Baca Juga: BPJamsostek dan RS Mitra Keluarga Beri Pelindungan 100 Pekerja Informal di Kota Tegal
Savitri menambahkan, bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri segeralah mendaftarkan diri agar bisa terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua.
"Ndaftar di Perisai pun bisa dan mereka merupakan mitra kami BPJAMSOSTEK," ungkapnya.***