BPJAMSOSTEK Perpanjang Kerjasama dengan Perisai, Pastikan Pelindungan Pekerja yang Tak Terjangkau

- 25 Juni 2022, 15:14 WIB
Kepala BPJAMSOSTEK cabang Tegal Mulyono Adi Nugroho menandatangani kelanjutan perjanjian kerjasama dengan perwakilan perisai
Kepala BPJAMSOSTEK cabang Tegal Mulyono Adi Nugroho menandatangani kelanjutan perjanjian kerjasama dengan perwakilan perisai /Humas BPJAMSOSTEK/

PORTAL BREBES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) atau BPJAMSOSTEK Cabang Tegal melanjutkan perpanjangan kerja sama dengan Perisai BPJAMSOSTEK.

Dalam kesempatan itu, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJAMSOSTEK dengan 20 Perisai dari berbagai kalangan di Wilayah Tegal secara resmi berhasil ditanda tangani oleh Kepala BPJAMSOSTEK, Mulyono Adi Nugroho dan perwakilan Perisai di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Jumat 24 Juni 2022 kemarin.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Tegal, Mulyono Adi Nugroho mengatakan, guna melindungi tenaga kerja yang tidak bisa dijangkau oleh kantor terdekat, pihaknya bekerja sama dengan Perisai atau Agen BPJAMSOSTEK di wilayah cabang Tegal.

Baca Juga: Nelayan dan Tukang Ojek Bisa Daftar di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Kepala BPJAMSOSTEK cabang Tegal

Menurutnya, Penggerak Jaminan Sosial Indonesia atau Perisai yakni merupakan suatu agen kepanjangan tangan dari BPJAMSOSTEK.

"Mereka tugasnya membantu kami untuk mengakuisisi, edukasi, dan sosialisasi terutama untuk calon peserta Bukan Penerima Upah (BPU)," ujarnya, Sabtu 25 Juni 2022.

Nugroho menyebut, terkadang para pekerja BPU atau mandiri lokasinya tidak terjangkau atau terpencil, mereka bahkan aktivitasnya bisa 24 jam.

Baca Juga: Kepala BPJAMSOSTEK cabang Tegal Sebut Video Viral Mengatasnamakan BPJAMSOSTEK itu Hoaks

Nah, lanjut Nugroho, kehadiran dari agen atau Perisai tersebut adalah untuk membantu memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja dalam bentuk kemitraan.

"Sebenernya tujuan utamanya yakni membantu pemerintah untuk memberikan pelindungan kepada masyarakat khususnya yang BPU atau mandiri," terangnya.

"Jadi, orang ndaftar peserta BPJAMSOSTEK tanpa ke kantor atau melalui perisai pun bisa," tambah Nugroho.

Baca Juga: Bentuk Kehadiran Negara, Wapres Indonesia Serahkan Manfaat Program BPJAMSOSTEK Senilai Rp2,8 Miliar

Nugroho berharap, kehadiran perisai ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat guna memberikan pelindungan kepada masyarakat di dalam kegiatan aktivitasnya.

Sementara itu, Kabid Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Savitri Dyah mengungkapkan, pihaknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait sistem yang baru tentang Perisai kepada mereka.

"Sistem ini menyangkut segmentasi serta menghimbau agar Perisai melakukan monitoring dan evaluasi yang rutin agar mendapatkan hasil yang optimal," bebernya.

Baca Juga: BPJamsostek dan RS Mitra Keluarga Beri Pelindungan 100 Pekerja Informal di Kota Tegal

Savitri menambahkan, bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri segeralah mendaftarkan diri agar bisa terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua.

"Ndaftar di Perisai pun bisa dan mereka merupakan mitra kami BPJAMSOSTEK," ungkapnya.***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah