Butuh Kajian Ilmiah untuk Pemetaan Wilayah Kecamatan di Kabupaten Tegal

- 27 Juni 2022, 08:25 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, M. Khuzaeni
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, M. Khuzaeni /

PORTAL BREBES - Komisi I DPRD Kabupaten Tegal menyarankan agar pemetaan wilayah atau desa binaan di tiap kecamatan dikaji kembali. Saat ini, pemetaannya dinilai belum strategis.

"Jumlah desanya di tiap kecamatan juga tidak sama rata," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni, Minggu 26 Juni 2022.

Dia menjelaskan, di Kabupaten Tegal terdapat 18 kecamatan yang terdiri dari 281 desa dan 6 kelurahan.

Baca Juga: Catat Nih! PKB Kota Tegal Targetkan 10 Kursi di DPRD Pada Pemilu 2024

Dengan jumlah itu, mestinya letak geografis desa disesuaikan dengan lokasi kecamatan. Misal, Desa Semedo yang lokasinya di kawasan Kecamatan Warureja, sebaiknya dimasukkan ke wilayah tersebut.

Saat ini, Desa Semedo masuk ke wilayah Kecamatan Kedungbanteng. Jarak antara kantor kecamatan dengan desa tersebut, cukup jauh. Lebih dari 6 kilometer.

Termasuk dalam aspek zonasi pendidikan. Para pelajar di Desa Semedo kesulitan untuk menempuh pendidikan SMP dan SMA/SMK. Mereka harus menuju ke wilayah Kedungbanteng.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali: Saya Tidak Trauma, Saya Siap Maju Pilkada 2024!

"Begitu pula dengan Desa Karangjambu Kecamatan Balapulang," sambung Jeni, sapaan akrab Ketua Fraksi Partai Golkar ini.

Menurutnya, warga di Desa Karangjambu kerap kesulitan transportasi untuk menuju ke Puskesmas Balapulang yang jaraknya cukup jauh.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x