Beli BBM di Cilacap dan Semarang Wajib Gunakan QR Code, Daftar di Situs ini

- 12 Juli 2022, 21:26 WIB
Petugas SPBU kantong saat mengisi BBM untuk mobil pemudik di rest area ruas tol Pejagan Pemalang KM 275A.
Petugas SPBU kantong saat mengisi BBM untuk mobil pemudik di rest area ruas tol Pejagan Pemalang KM 275A. /Maya/

“Nantinya saat proses implementasi, Petugas SPBU memindai QR code atau menginput nomor polisi kendaraan bermotor. Pembayaran BBM oleh konsumen tetap bisa menggunakan tunai, kartu kredit/debit, atau dengan aplikasi MyPertamina,” kata Brasto.

Baca Juga: Catat Nih! Hanya Kapal Nelayan Ukuran Dibawah 30 Gross Ton Yang Boleh Beli BBM Subsidi

Brasto menjelaskan, untuk mekanisme pendaftaran melalui website tersebut, konsumen BBM harus menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan.

Adapun, untuk kendaraan pribadi adalah foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang (dalam satu foto), foto kendaraan tampak semua (tampak depan dan sisi), dan foto kendaraan tampak nomor polisi.

“Sementara itu, untuk kendaraan komersial barang, komersial umum dan layanan umum memerlukan KIR sebagai dokumen tambahan dan untuk konsumen non kendaraan perlu menyiapkan foto KTP, foto diri dan surat rekomendasi Instansi Pemerintah Daerah terkait. Semua dokumen berbentuk foto, nantinya akan diminta unggah di website itu,” kata Brasto.

Baca Juga: Buat yang Penasaran, Ini Alasan Dilarang Main HP saat isi BBM di SPBU

Brasto juga menekankan bahwa pendaftaran dapat dilakukan di mana saja melalui telepon genggam, komputer, atau laptop yang terkoneksi dengan internet untuk mengakses website subsiditepat.mypertamina.id.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan memiliki pertanyaan dan bantuan terkait pendaftaran tersebut, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 atau mendatangi booth konsultasi fisik yang sudah disediakan di kota/kabupaten wilayah pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina.

Masyarakat juga dapat mengakses media sosial MyPertamina, Pertamina Patra Niaga, dan Patra Niaga RJBT (Regional Jawa Bagian Tengah) untuk informasi lebih detail.

Baca Juga: 11 Daerah ini Wajib Daftar saat Beli Pertalite, Tegal dan Brebes Termasuk? Ini Faktanya

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah