Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal Sebut Pekerja Informal Lebih Rawan Risiko Ketimbang Formal

- 13 April 2023, 11:54 WIB
Host (kiri) dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho (kanan)
Host (kiri) dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho (kanan) /Tangkapan Layar YouTube Sebayu 94FM Kota Tegal/

PORTAL BREBES – Para pekerja informal yang bisa saja tidak terikat waktu selama 24 jam penuh, rentan risiko kecelakaan kerja. Bahkan, dengan waktu yang tidak pasti itu, tingkat risikonya lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja formal yang sudah pasti waktu pekerjaanya.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho saat menghadiri dialog siaran bersama di Radio Sebayu FM Kota Tegal, Kamis 13 April 2023.

Menurutnya, para pekerja informal ini seharusnya bisa memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mengcover diri mereka saat melakukan aktivitas kerja.

Baca Juga: Warga Pantura Kabupaten Tegal Keluhkan Jalan Rusak dan PJU

“Karena sampai saat ini asumsi dimata masyarakat pekerja yang bisa mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja kantoran. Padahal bukan, pekerja informal pun bisa menjadi peserta,” pungkasnya.

Dikatakan, pekerja informal atau disebut Bukan Penerima Upah (BPU) merupakan pekerja yang tidak menerima gaji dari siapapun atau pekerja mandiri yang memiliki tingkat risiko yang sama dengan pekerja formal.

“Jadi mereka bekerja sendiri, perorangan dan mereka juga memiliki risiko yang sama serta mereka tidak menerima perintah dan tidak dapat gaji yang disebut Bukan Penerima Upah (BPU),” bebernya.

Baca Juga: Setiap Peringati Hari Jadi Kota Tegal, Walikota dan Jajaran Forkompimda Selalu Ziarah ke Makam Ini

Nugroho menyebut, bahwa pekerja informal atau BPU itu jenisnya sangatlah banyak. Seperti halnya tukang bakso, tukang ojek, tukang becak, petani.

“Intinya ada aktivitas pekerjaan yang dilakukan dan apapun itu dan bisa dilindungi BPJAMSOSTEK. Jika dilihat, justru para pekerja yang di sektor informal dengan jam kerja yang tidak terbatas, lokasinya yang begitu luas malah risiko nya lebih tinggi dibanding pekerja formal yang sudah pasti jam dan waktunya bekerja,” terangnya.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x