Salah Satu Bacaleg DPR RI Dapil IX Keluhkan Pembuatan Surat Keterangan Bebas Pidana di PN Tegal

- 16 Mei 2023, 04:31 WIB
Jamaludin Alkatiri kecewa dan mengeluhkan pembuatan surat keterangan bebas pidana
Jamaludin Alkatiri kecewa dan mengeluhkan pembuatan surat keterangan bebas pidana /Sari

Pihaknya merasa kecewa, karena seluruh persyaratan pembuatan surat keterangan bebas pidananya sudah sesuai aturan yang diminta. Termasuk membayar biaya administrasinya.

Saat diminta untuk melengkapi dengan SKCK dari Polres setempat, Jamal pun menyanggupi, dan dari Polres hanya mengeluarkan surat pengantar. Pasalnya, SKCK dari Mabes Polri sudah cukup dan sudah dimiliki Jamaludin.

Rencananya, Selasa 16 Mei 2023 Jamal bersama awak media akan mendatangi PN Tegal untuk meminta penjelasan terkait hal yang dialaminya.

Baca Juga: 13 Bakal Calon Legislatif Hanura Kota Tegal Didaftarkan ke KPU

Sementara selaku Humas PN Tegal kelas IA, Syarif Hidayat membenarkan kejadian tersebut. Pihak PN Tegal menarik kembali surat keterangan bebas pidana atas nama Jamaludin karena terdapat dua alamat berbeda, yaitu KTP yang menyebutkan warga Jakarta dan surat domisili Kota Tegal yang menerangkan alamat jalan Gajah Mada.

Syarif menjelaskan, jika memang terdapat KTP asli luar kota, maka pembuatan surat keterangan bebas pidana sesuai dengan wilayah KTP-nya.

Syarif mengakui adanya kekeliruan dan kurangnya kroscek data persyaratan pemohon, hingga sempat menerbitkan surat tersebut namun ditarik kembali.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah