PORTAL BREBES - Kepolisian Resor Tegal (Polres Tegal) melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas milik anggota.
Pemeriksaan ini menindaklanjuti arahan dari Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, dalam rangka rutin pemeriksaan senjata Api milik anggota.
Pemeriksaan ini dipimpin secara langsung oleh Wakapolres Tegal, Kompol Johan Valentino Nanuru didampingi Kasi Propam Polres Tegal, Iptu Achmad Rodi yang langsung mengecek senpi dan kartu milik anggota di Mapolres Tegal, Rabu 17 Mei 2023.
Menurutnya, bahwa proses pemeriksaan senjata api milik anggota ini diketahui beberapa hal. Diantaranya seperti kebersihan, kelengkapan amunisi (peluru) dan kartu senjata api yang dimiliki para personil.
Dikatakan, bahwa pengecekan kartu sebagai upaya untuk mengetahui apakah masih berlaku atau tidak untuk dipinjam pakaikan senjata api.
"Kegiatan pemeriksaan senpi sebetulnya rutin kami selenggarakan. Kami memeriksa senpi dinas dan kartu senpi yang ada pada anggota," ujar Kompol Johan.
Baca Juga: Begini Cerita Sejarah Asal Usul Desa Kaligangsa Brebes, Tempat Sunan Kalijaga Simpan Alat Gamelan
Karena, lanjut ia, dengan berlakunya kartu senjata api tersebut menandakan secara psikologi yang dilakukan berkala oleh Tim psikologi Polda Jateng, anggota dinyatakan bisa menggunakan senjata api dinas yang saat ini diinventariskan kepada anggota.
"Intinya kami melakukan kontrol dan pengawasan kepada anggota, apakah mereka yang memegang senpi dinas memiliki masalah atau tidak, Kalaupun ternyata memiliki masalah baik keluarga, dinas, atau lainnya, dan kartu senpinya juga mati, maka kami tidak segan mengamankan sementara senpi yang ada di anggota "tandas Wakapolres