Operasi Patuh Candi 2023 Sudah Dimulai Hari Ini, Kapolres Tegal Ungkap Pola Penindakan

- 10 Juli 2023, 09:38 WIB
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat ditemui awak media
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat ditemui awak media /Doc/

"Kita akan melakukan penegasan pada pelanggar itu," jelasnya.

Baca Juga: Direktur RS Harapan Sehat Slawi Ungkap 4 Pilar Gizi Seimbang, Gantikan Slogan Empat Sehat Lima Sempurna

Ditanya soal becak bermotor (bentor), AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyebut bahwa bentor ada kajian tersendiri. Dimana, seperti hal nya di wilayah tertentu contohnya Medan itu diperbolehkan. 

"Kalau ada di Kabupaten Tegal, kita nanti akan koordinasi dengan Dishub. Karena, seharusnya becak ini kan dikayuh yang kemudian dimodifikasi dengan mesin. Lah apakah ini masuk untuk SIM nya karena menggunakan roda 3 yakni menggunakan SIM C, apakah nantinya dalam uji kelayakan di Dishub diperbolehkan atau tidaknya," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah