Ratusan Guru Honorer di Kabupaten Tegal Lakukan Audiensi dengan DPRD, Minta Jumlah Formasi PPPK Bertambah

- 31 Oktober 2023, 16:44 WIB
Usai melakukan audiensi, Forum Guru Honorer Negeri Non Passing Grade Kabupaten Tegal foto bersama dengan Komisi IV DPRD
Usai melakukan audiensi, Forum Guru Honorer Negeri Non Passing Grade Kabupaten Tegal foto bersama dengan Komisi IV DPRD /Doc/

PORTAL BREBES - Ratusan guru honorer di Kabupaten Tegal melakukan audiensi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal. Aksi audiensi tersebut dilakukan di ruang Komisi IV, Selasa 31 Oktober 2023.

Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri Non Passing Grade (FGHNNPG) kemudian ditemui Ketua Komisi IV, A Jafar yang didampingi Wakil Ketua, Bintang Adiprajamukti.

Ketua FGHNNPG, Dian Anggaeni menyebut forum guru ini menuntut agar formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa ditambah. Pasalnya, formasi di tahun 2023 hanya 365 formasi saja, mengingat jumlah pelamar mencapai 1300an.

Baca Juga: Politeknik Baja Tegal Kembali Gelar Wisuda Ahli Madya Perguruan Tinggi ke 3 di Tahun 2023

"Harusnya formasinya lebih dibanyakin lagi sampai 1500 formasi guru. Jika misalkan 2023 itu tidak bisa diusulkan, maka setidaknya ada usulan di tahun 2024 mendatang yakni sisanya sejumlah 940 formasi guru," ujar Ketua FGHNNPG, Dian Anggaeni saat ditemui awak media.

Ia menyebut bahwa jumlah tersebut ada yang sudah pernah mengikuti tes, hingga belum lulus Passing Grade. Bahkan, guru honorer tersebut sampai ada yang mengabdi hingga 18 tahun lamanya.

"Tapi guru honorer tersebut tidak lolos dalam Passing Grade sampai 2 kali lantaran kendala pada afirmasi TMT dan Afirmasi Usia," ungkapnya.

Baca Juga: Buat Pecinta Sayur Asam dan Sambal Pecak Khas Tegal, Coba Menu Paket Warung Ini

Ia menyayangkan, saat pihaknya dulu pernah melakukan audiensi yang meminta jumlah 850 kuota formasi guru tak terpenuhi. Jumlah formasi yang diberikan hanyalah 365 lantaran beralasan Zero Growth.

"Yang pensiun berarti akan mengadakan yang masuk atau menggantikan. Padahal pusat sudah memberikan gelontoran anggaran banyak ke daerah," bebernya.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x