Pengemudi Pajero Berplat Nomor RI 1 Warga Tanah Sereal Bogor

26 November 2020, 18:35 WIB
Mobil Pajero Plat RI 1 nekat maksa masuk ke Mabes Polri. (Foto ; PMJ/Ist). / /

PORTAL BREBES - Pengemudi Pajero Sport berplat nomor RI 1 yang memaksa menerobos pintu Mabes Polri akhirnya diperbolehkan pulang.

Plat nomor RI 1 yang dipakainya ternyata plat nomor polisi palsu. Lantaran menggunakan plat nomor polisi palsu, maka kendarannya ditahan.

"Sudah kita kembalikan, karena tadi malam setelah dilakukan berita acara interogasi dan klarifikasi tidak melihat adanya unsur lain selain pelanggaran lalu lintas," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, saat dikonfirmasi yang dikutip PortalBrebes.Com dari Antara, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Ditangkap di Hotel Sunter, Artis ST dan MA Diduga Terlibat Prostitusi Online

Fahri mengatakan meski pengemudinya dipulangkan, Polisi tetap mengenakan tilang kepada si pengemudi lantaran menggunakan plat nomor palsu dan kendaraannya ditahan sebagai barang bukti.

"Mobil disita, barang buktinya mobil," tambahnya.

Adapun pasal dilanggar pengemudi tersebut adalah menggunakan nomor pelat yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan yang diatur dalam Pasal 288 ayat 1 dengan ancaman pidana kurungan 2 bulan atau denda sebesar Rp500 ribu.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas piket Provost Mabes Polri pada Rabu 25 November 2020 siang mencegat sebuah kendaraan yang kemudian diketahui berniat menerobos gerbang Mabes Polri lantaran curiga terhadap plat nomor kendaraan tersebut.

Baca Juga: Mobil Berplat 'RI 1' Nekad Menerobos Masuk Mabes PolriBaca Juga: Mobil Berplat 'RI 1' Nekad Menerobos Masuk Mabes Polri

Temuan tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Satlantas Polres Metroi Jakarta Selatan yang selanjutnya diserahkan ke Satpamwal Polda Metro Jaya.

Dari hasil interogasidiketahui pengemudi Mitsubishi Pajero yang menggunakan nomor polisi RI 1 palsu berusaha menerobos pintu Mabes Polri sebagai bentuk protes kepada pemerintah.

"Informasi awal bahwa tujuan pemilik memaksa masuk ke Mabes Polri adalah untuk menyampaikan aspirasi mengatasnamakan Ormas Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI ) yang menyatakan ketidakpuasan atas kinerja pemerintah​​​​​," kata Kasat Patwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Adapun identitas pengemudi kendaraan tersebut diketahui berinisial M yang merupakan warga Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler