Debt Collector yang Bertindak Arogan Terhadap Anggota TNI Akui Tahu Aturan

10 Mei 2021, 13:50 WIB
Salah seorang debt collector menyampaikan permintaan maaf di Kodam Jaya terkait pengepungan Serda Nurhadi /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

PORTAL BREBES - Usai tertangkap Debt COllector (DC) yang bertindak arogan terhadap anggota TNI akhirnya meminta maaf.

Permintaan maaf tersebut disampaikan secara langsung oleh koordinator DC Hendrik Liautumu saat konferensi pers di Makodam Jaya, Senin 10 Mei 2021.

"Saya yang ditugaskan sebagai eksekutor untuk mengambil mobil tersebut, dan pada saat kejadian itu, saya dan rekan-rekan sebesar-besarnya meminta maaf kepada terutama TNI Angkatan Darat dan bapak Babinsa Bapak Nurhadi," katanya.

Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

Baca Juga: Novi Bupati yang Terkena OTT KPK Disebut Memiliki 36 Perusahaan dan Tidak Pernah Ambil Gaji

Hendrik mengatakan bahwa dirinya ditugaskan oleh kantor untuk mengambil sebuah kendaraan.

Dirinya juga sudah memiliki surat tugas untuk mengambil kendaraan tersebut sebagai penguat.

Selain itu Hendrik juga mengakui ada aturan yang harus digunakan pada saat mengambil kendaraan.

Baca Juga: Polisi Bekuk Debt Collector yang Paksa Anggota TNI Turun dari Mobil Saat Tolong Orang Sakit

Baca Juga: PP Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1442 H Jatuh Pada Kamis 13 Mei 2021

"Kalau secara aturan saya paham. Cuma mungkin kemarin karena memang sudah klien kita sendiri sampai terjadi kayak begitu," tuturnya.

Perbuatan yang dilakukan saat mengambil paksa kendaraan dan bertindak arogan kepada anggota TNI diakuinya merupakan tindakan yang sudah keluar jalur.

"Saya mengakui bahwa tindakan saya keluar dari jalur," katanya.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan! Kode Redeem FF 'Free Fire' Senin 10 Mei 2021 Buruan Klaim Bundle Voucher

Baca Juga: Heboh Bipang Ambawang, Said Didu : Disengaja Untuk Pengalihan Isu

Selain itu Hendrik juga mengakui jika tindakan yang dilakukan bersama rekannya dan tidak menghargai keberadaan anggota TNI yang hendak menolong masyarakat saat itu adalah sesuatu yang salah.

"Saya meminta maaf yang sbesar-besarnya pak atas apa yang kita lakukan kemarin itu salah sebenarnya, saya menyesal," jelasnya.

Saat ini Hendrik dan rekan kerjanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mengaku siap untuk bertanggung jawab.

"Saya akan bertanggung jawab dengan apa yang kami perbuat dengan hukum yang berlaku," tuturnya.***

Editor: Wisnu Probolaksono

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler