PORTAL BURUH - Sebanyak 50 ribu buruh mengepung gedung DPR RI di Jakarta, Sabtu, 14 Mei 2022. Di aksi May Day itu, mereka menyampaikan sedikitnya 18 tuntutan.
Aksi ini dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Didepan sejumlah wartawan, Said membacakan 18 tuntutannya.
Baca Juga: Imbas dari PPPK, Nasib Guru Honorer di Kabupaten Tegal Menyedihkan
Berikut ini tuntutannya;
1. Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), Tolak kenaikan harga BBM, dan gas
3. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB
4. Tolak upah murah
5. Hapus outsourcing
6. Tolak kenaikan pajak PPn 11 persen
7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran
8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan
9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria
10. Stop kriminalisasi petani
Baca Juga: Dua Rumah di Kabupaten Tegal Terbakar, Anak Korban yang masih TK Berhasil Diselamatkan
11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis
12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS bukan PPPK
13. Pemberdayaan sektor informal
14. Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja
15. Driver Ojol adalah pekerja, bukan mitra kerja yang tidak jelas hubungan kerjanya
16. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang
Baca Juga: Menyedihkan!! Angka Pengangguran di Kabupaten Tegal Tertinggi di Jawa Tengah
17. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih)
18. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.
Menurut Said Iqbal, aksi demo buruh ini tidak hanya di DKI Jakarta. Tapi juga dilakukan serentak di sejumlah provinsi lainnya di Indonesia.
Baca Juga: Jika Bisa Melakukan 3 Level Akhlak Mulia ini, Anda Termasuk Manusia Pilihan
Yakni, Yogyakarta, Aceh, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, Riau, Lampung, Gorontalo, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan Kalimantan Timur.***