Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Ternyata di Bawah Malaysia dan Timor Leste

4 Februari 2023, 19:16 WIB
IPK Indonesia pada tahun 2021 ialah 38. Kemudian, di tahun 2022 menurun menjadi 34. /Sajinka2/Pixabay/

PORTAL BREBES - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 turun 4 poin, hal ini disampaikan berdasarkan dari data Transparency International Indonesia (TII).

Dikutip Portal Brebes dari Antara, Sabtu 4 Januari 2023, diketahui IPK Indonesia pada tahun 2021 ialah 38. Kemudian, di tahun 2022 menurun menjadi 34.

Berdasarkan hal tersebut, dari 180 negara yang dilakukan survei, Indonesia saat ini menempati posisi 110. Padahal, sebelumnya di tahun 2021 Indonesia menduduki peringkat 96.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Tanggapi IPK Pemberantasan Korupsi yang Turun: Memang Biasa Kadang Naik Turun, Kami Akan Teliti

Ada sebanyak 8 sumber data dalam menilai IPK, termasuk penilaian dari para ahli.

Rentang penilaian terendah ialah 0, yang mana artinya sangat korup dan skor 100 artinya sangat bersih dari korupsi.

Di wilayah ASEAN sendiri, IPK negara yang mendapatkan skor tertinggi ialah Singapura, dengan skor 83. Selain itu, Malaysia juga mendapatkan skor tinggi daripada Indonesia, negeri jiran tersebut mendapatkan skor 47.

Setelah itu, Timor Leste dan Vietnam pun mendapatkan skor lebih tinggi dari Indonesia. Kedua negara tersebut sama-sama mendapatkan skor 42.

Kemudian Thailand memperoleh skor 36, dan Indonesia memperoleh skor 34.

Di Bawah Indonesia, ada Filipina dengan perolehan skor 33. Serta Laos yang mendapat skor 31, dan juga Kamboja dengan skor 24, serta Myanmar memperoleh skor 23.

Di tingkat global, IPK tertinggi dicapai dengan skor 90 oleh negara Denmark.

Kemudian pada posisi kedua yaitu Finlandia dan Selandia Baru dengan skor 87.

Jika dilihat posisi terendah dari global, perolehan skor 12 menjadi skor terendah yang diduduki oleh Somalia.

Baca Juga: Segera Cek Bantuan PIP 2023 SD, SMP, Sampai SMA, Berikut Besaran Dananya

Sementara itu, Suriah dan Sudan Selatan juga mendapatkan skor rendah yakni 13. Satu tingkat diatasnya Venezuela mendapat skor 14.

Dengan perolehan IPK 34, Indonesia mendapat nilai yang sama dengan negara Bosnia Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal dan Sierra Leone.

Perbandingan lainnya, Indonesia bahkan dinilai lebih rendah dengan Kolombia yang mendapat skor 39, Lesotho dengan skor 37, kemudian Kazakhstan dengan skor 36, dan Sri Lanka dengan skor 36.

Menanggapi hal ini, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyampaikan, pemerintah akan terus berkomitmen dalam memerangi kasus korupsi di Indonesia.

"Memang biasa itu, kadang turun, naik, tapi yang jelas Pemerintah berkomitmen untuk memberantas korupsi," kata Ma'ruf Amin di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu 4 Februari 2023.***

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler