PORTAL BREBES – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menegaskan, dalam rangka mencegah penularan dan mengantisipasi adanya potensi resiko penyebaran Covid-19, penanganan pengungsian warga yang terdampak gempa bumi Sulawesi Barat (Sulbar) agar dipisahkan antara kelompok rentan dengan usia muda.
“Yang dimaksud dalam kelompok rentan adalah bagi mereka yang berusia lanjut, warga yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, ibu hamil, ibu menyusui, disabilitas, balita dan anak-anak,” tandas Doni.
Baca Juga: Liontin Salib Milik Pramugari Sriwijaya Air SJ 182 Grislend Gloria Natalies Ditemukan Tim Kopaska
Doni seperti yang diunggah dari website bnpb.go.id, Minggu (17/1/2021) menjelaskan, mengantisipasi adanya potensi resiko penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab C0vid-19 di tempat pengungsian warga terdampak gempa bumi Sulbar, agar dipisahkan antara kelompok rentan dengan usia muda. Kelompok rentannya harus dilindungi karena ada Covid-19.
Selain itu, Doni Monardo yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 itu juga memberikan dukungan berupa alat test cepat antigen untuk memeriksa dan menelusuri adanya penularan COVID-19 di lingkungan pengungsian.
Baca Juga: Pengungsi Korban Gempa Mamuju, Sulbar Mulai Menerima Bantuan
“Nanti akan ada proses swab antigen, untuk kita menjamin para pengungsi tidak terpapar Covid-19,” kata Doni.
Dijelaskan, dalam hal ini apabila nantinya terdapat warga pengungsi yang reaktif swab antigen, maka akan segera mendapatkan tindak lanjut dari Dinas Kesehatan setempat. ***