Ribka Tjiptaning Digeser ke Komisi VII, dr. Tirta Beri Ucapan Selamat

- 19 Januari 2021, 10:20 WIB
Ribka Tjiptaning/Galamedia
Ribka Tjiptaning/Galamedia /

PORTAL BREBES - Penolakan Ribka Tjiptaning terhadap vaksin Sinovac yang digunakan pemerintah dalam program vaksinasi Covid-19 berbuntut panjang.

Anggota DPR RI  Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Ribka Tjiptaning, akhirnya digeser dari posisinya di Komisi IX ke Komisi VII.

Pernyataan Ribka yang kontroversial tentang penolakan vaksin Sinovac diketahui disampaikannya pada Selasa 12 Januari 2021 lalu. Saat berlangsung rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Denny Cagur Berduka, Ibunda Eny Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal

Sebagai partai pendukung pemerintah, sikap Ribka Tjiptaning menolak vaksin Sinovac membuat gerah banyak pihak hingga akhirya bebuah pemindahan dirinya dari Komisi IX DPR RI ke Komisi VII.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat dengan nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021, tertulis bahwa perpindahan Ribka ke Komisi VII berlaku efektif Senin 18 Januari 2021. Ditandatangani Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto.

Kabar pemindahan Ribka Tjiptaning dari Komisi IX ke Komisi VII di DPR RI langsung direspon relawan Covid-19 Tirta Mandira Hudi alias dr. Tirta.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Cipeng | TIRTA (@dr.tirta)

 

Dalam unggahannya di Instagram @dr.tirta, relawan Covid-19 itu terlihat menyampakaikan begini,

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x