DPP Partai Demokrat Pecat Tujuh Anggota Termasuk Marzuki Ali dan Anggota DPR Jhoni Allen Marbun

- 26 Februari 2021, 22:44 WIB
Partai Demokrat pecat anggota termasuk Marzuki Alie dan Anggota DPR RI Johno Allen Marbun /Instagram/@pddemokrat
Partai Demokrat pecat anggota termasuk Marzuki Alie dan Anggota DPR RI Johno Allen Marbun /Instagram/@pddemokrat /

Herzaky mengatakan, pemecatan Marzuki Alie dilakukan karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat.

Menurutnya ia terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah.

"Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat," kata Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan yang diunggahnya.

Baca Juga: ShopeePay Tebar Promo Lewat 3.3 Pesta Cashback ShopeePay


Dengan adanya sanksi tersebut lanjut Herzaky  maka semua hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat telah gugur.

"Selain itu seluruh perkataan dan perbuatannya tidak lagi dapat dikaitkan dengan Partai Demokrat," ujar Herzaky.

Kedepan Herzaky mengingatkan kepada para kader Demokrat khususnya generasi muda harus senantiasa menghormati dan menghargai para senior dan pendahulunya.

Baca Juga: Pemerintah Bolehkan Industri Miras, Anwar Abbas : Bangsa Ini Telah Kehilangan Arah

"Tentu yang dimaksud adalah senior dan pendahulu yang juga menghormati dan menghargai serta memberikan dukungan kepada kita semua (para pemimpin dan pengurus), yang saat ini tengah menjalankan amanah dari seluruh kader dan konstituen Partai Demokrat bukan yang sebaliknya," kata Herzaky menambahkan.

Terhadap ketujuh nama yang dinyatakan dipecat secara otomatis gugur dari keanggotaan partai dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x