PORTAL BREBES - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka secara terbatas bisa mulai dilaksanakan.
Syaratnya, sekolah-sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas seluruh guru dan tenaga kependidikannya sudah menjalani vaksinasi COVID-19.
"PTM terbatas dimulai dari sekarang jika guru dan tenaga kependidikan sudah divaksinasi semuanya," kata Nadiem saat menyampaikan keputusan bersama tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 pada Selasa 30 Maret 2021
Pemerintah mewajibkan sekolah memberikan pilihan layanan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas setelah guru dan tenaga kependidikannya divaksinasi.
Protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona harus diterapkan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Mendikbud berharap semua sekolah sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada Juli 2021.