Eks Sekretaris FPI Munarman Ditangkap Densus 88, Diduga Terkait Baiat di Markas FPI Makasar Tahun 2015

- 27 April 2021, 19:08 WIB
Eks Petinggi FPI Munarman ditangkap Densus 88.
Eks Petinggi FPI Munarman ditangkap Densus 88. /Foto: PMJ News/PMJ News

PORTAL BREBES - Eks Sekretaris FPI Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Ia ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021 pukul 15.00 WIB.

Penangkapan terhadap Munarman, pengacara Rizieq Shihab tersebut, diduga terkait dengan aktivitas baiat, salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan terhadap Munarman oleh Tim Densus 88 tersebut. "Iya (baiat, red.)," kata Argo saat dikonfirmasi Selasa 27 April 2021.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.

Baca Juga: Refly Harun Dukung Ustad Abdul Somad Galang Dana Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala 402

"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," kata Ramadhan seperti dilansir Antaranews.

Diperoleh keterangan sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa pukul 15.00 WIB.

Menurut Ramadhan, dalam penangkapan tersebut, hanya Munarman seorang yang diamankan.

Sementara itu, Tim Densus 88 Antiteror masih melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan.

"Informasi yang diterima, hanya Munarman, yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Ramadhan.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x