Produksi Surat Bebas Covid-19 Palsu, Pasangan Suami Istri di Cianjur Dibekuk Polisi

- 4 Mei 2021, 18:11 WIB
Diduga membuat dan memproduksi surat keterangan bebas Covid-19 ata tes swab antigen palsu pasangan suami istri di Cianjur, Jawa Barat diamankan polisi/Instagram/@polrescjr
Diduga membuat dan memproduksi surat keterangan bebas Covid-19 ata tes swab antigen palsu pasangan suami istri di Cianjur, Jawa Barat diamankan polisi/Instagram/@polrescjr /



PORTAL BREBES – Diduga membuat dan memproduksi surat keterangan bebas Covid-19 atau hasil tes antigen palsu, JA (32) dan AR (30) pasangan suami istri di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dibekuk aparat kepolisian setempat.

JA alias Ibong dan dan istrinya AR ditangkap karena melakukan pemalsuan surat tes swab antigen dengan kop Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur tanpa melalui prosedur yang semestinya.

Terungkapnya kasus pembuatan surat keterangan bebas Covid-19 tersebut disampaikan Polres Cianjur melalui keterangan resmi yang diperoleh PortalBrebes.Com, Selasa 4 Mei 2021.

Peristiwanya berawal saat Polres Cianjur berhasil menguak informasi dari salah seorang sopir travel gelap berinisial MR yang lebih dulu berhasil diamankan.

Baca Juga: Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto Sebut Pembusukan di KPK Makin Degil dan Bengis

Sopir travel tersbebut selama ini selalu membekali dengan surat keterangan bebas Covid-19 atas surat tes swab atigen produksi JA dan AR untuk melakukan perjalanan dari Jakarta ke Cianjur termasuk untuk para penumpangnya hingga tidak dicekal petugas di jalan akibat adanya larangan mudik.

Berbekal informasi awal tersebut, akhirnya pihak kepolisian pun mengejar tersangka utama pembuat surat rapid antigen palsu.

Dari pengusutan yang dilakukan petugas, akhirnya muncul satu nama yakni JA alias Ibong yang membuat surat rapid antigen palsu.

Setelah melakukan pengejaran terhadap tersangka, JA pun diintrogasi dan mendapatkan satu nama lain, yakni AR, seorang oknum tenaga honorer di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur.

Sementara dokumen seperti kop surat hingga tanda tangan dan cap surat, berasal dari AR yang merupakan pegawai honorer di internal Dinkes Kabupaten (Dinkes) Cianjur.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x