Berikut syarat keluar kota pakai kendaraan umum dan pribadi mulai 18 Mei 2021 antara lain:
Hasil tes negatif Covid-19 yang berlaku 24 jam untuk swab test PCR dan swab antigen atau hasil tes GeNose, berlaku pada hari keberangkatan perjalanan
Surat keterangan tugas dan/atau surat keterangan kepentingan pribadi dari kepala desa atau lurah setempat***