Fadli Zon Nyatakan Vonis Untuk Habib Rizieq Tidak Adil

- 24 Juni 2021, 17:43 WIB
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menilai vonis majelis hakim terhadap Habib Rizieq Shihab tidak adil/Instagram/@fadlizon
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menilai vonis majelis hakim terhadap Habib Rizieq Shihab tidak adil/Instagram/@fadlizon /

PORTAL BREBES - Vonis empat tahun pernjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada terdakwa Habib Rizieq Shihab terkait kasus tes usap di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat mendapat tanggapan Fadli Zon.

Politisi Partai Gerindra itu menyatakan vonis hukuman yang dijatuhkan pada Habib Rizieq Shihab tidak adil.

Hal itu disampaikan Fadli Zon dalam unggahannya di aku Instaram @fadlizon, Kamis 24 Juni 2021 setelah majelis hakim PN Jakarta Timur menjatuhkan vonis.

"Banyak kebijakan dan keputusan yg tak adil pada Habib Rizieq Shihab," kata @fadlizon.

Baca Juga: Hongkong Melarang Penerbangan dari Indonesia, Dianggap Bersiko Sangat Tinggi

Ketidakadilan tersebut, menurut Fadli Zon, "Termasuk divonis dg UU produk 1946, warisan Belanda. Konteksnya pun sdh jauh berubah. banyak kebijakan dan keputusan yang tidak adil menimpa Habib Rizieq Shihab," ungkapnya menambahkan.

Untuk itu Fadli Zon berharap Habib Rizieq Shihab diberi kemudahan memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait kasus tes usap di Rumah Sakit UMMI Bogor Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis pidana empat tahun penjara kepada terdakwa Rizieq Shihab.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x