Ada Perubahan, Penerima Vaksin Sinovac Akan Dapat Booster Pfizer atau AstraZeneca, Begini Mekanismenya

- 11 Januari 2022, 20:41 WIB
Ilustrasi Vaksin Booster
Ilustrasi Vaksin Booster /Alexandra_Koch/Pixabay

PortalBrebes.com  - Bagi kamu yang sudah menerima vaksin Sinovac pertama dan kedua, nantinya pada vaksinasi booster akan mendapatkan vaksin Pfizer atau AstraZeneca.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan pelaksanaan vaksinasi booster atau dosis booster antibodi mulai Rabu besok, 12 Januari 2022 di fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) milik pemerintah.

"Vaksinasi 'booster' gratis ini akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah," kata Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers yang diikuti dari YouTube Kemenkes RI di Jakarta, Selasa.

Program vaksinasi gotong royong ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 tahun 2021 dan telah dimulai sejak 17 Mei 2021.

kombinasi vaksin booster yang akan diberikan terkait dengan pertimbangan kesiapan dari vaksin yang tersedia dan juga hasil riset dari peneliti dalam dan luar negeri yang dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Untuk peserta penerima vaksin primer Sinovac, kata Budi, akan diberikan takaran setengah dosis vaksin Pfizer sebagai booster. Untuk penerima vaksin dosis primer Sinovac akan diberikan vaksin setengah dosis vaksin AstraZeneca.

Bagi penerima vaksin primer dosis lengkap Astrazeneca, kata Budi, akan diberikan vaksin booster setengah dosis vaksin Moderna.

"Ini sudah sesuai dengan rekomendasi WHO di mana pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog," katanya.***

Editor: Kumarudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x