Bentuk Kehadiran Negara, Wapres Indonesia Serahkan Manfaat Program BPJAMSOSTEK Senilai Rp2,8 Miliar

- 20 Juni 2022, 21:40 WIB
Wapres Indonesia, Ma'ruf Amin menyerahkan manfaat program BPJAMSOSTEK di Pangkalpinang
Wapres Indonesia, Ma'ruf Amin menyerahkan manfaat program BPJAMSOSTEK di Pangkalpinang /Humas BPJamsostek cabang Tegal/

“Hadirnya Bapak Ma’ruf Amin untuk menyerahkan santunan ini mempertegas apa yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo melalui instruksinya yang meminta seluruh pihak untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” tegas Anggoro.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan dan Santunan Korban Insiden Alfamart Ambruk

lanjut ia, BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program JKK, JKM, JHT, JP dan yang terbaru JKP.

Anggoro melanjutkan, profesi atau pekerja yang pihaknya fokuskan saat ini untuk segera mendapatkan perlindungan diantaranya meliputi Pegawai Non ASN, Guru dan Tenaga Kependidikan, Pekerja Transportasi, Petani dan Nelayan serta Pekerja Rentan.

Saat ini jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung per April 2022 masih berada pada kisaran 24 persen.

Baca Juga: BPJamsostek dan RS Mitra Keluarga Beri Pelindungan 100 Pekerja Informal di Kota Tegal

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang, dan tentu saja akan berujung pada masyarakat Pangkalpinang, dan secara luas masyarakat Provinsi Bangka Belitung yang lebih produktif dan sejahtera,” ujarnya.

Terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK cabang Tegal, Mulyono Adi Nugroho ketika ditemui Portal Brebes menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dimata masyarakat.

“Bagi yang informal pun bisa mendapatkan hak yang sama dalam pelindungan Jaminan sosial BPJAMSOSTEK. Seperti halnya petani, nelayan, tukang ojek dan sebagainya, dengan terdaftarnya mereka sebagai peserta BPJAMSOSTEK, kecelakaan kerja pun dapat terlindungi,” terangnya

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Jamin Pemasangan Protese Tangan Robotik Pekerja Yang Alami Kecelakaan Kerja

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x