Nugroho menyebut, peserta BPJAMSOSTEK akan terlindungi mulai dari pengobatan sampai sembuh bahkan jikalau meninggal santunannya luar biasa hingga 48 kali penghasilan, biaya pemakaman sampai beasiswa dari TK hingga kuliah.
“Meninggal karena sakit, meninggal karena kecelakaan kerja kita juga berikan santunan dan itu bisa untuk profesi apa saja. Mereka mempunyai risiko yang sama dengan para pekerja lainnya. Maka daftarkanlah di program BPJAMSOSTEK jadi ketika bekerja dapat terlindungi,” paparnya.
Seperti halnya tukang ojek di Surabaya yang mengalami kecelakaan kerja kemarin dan butuh biaya pengobatan hingga Miliaran, Nugroho megatakan, bahwa jika dia tidak terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, lantas siapa yang ingin menanggung biaya Miliaran itu?.
“Padahal dia hanya Cuma membayar Rp16.800 selama sebulan, dapat segitu besarnya dan manfaatnya. Mudah-mudahan masyarakat semakin yakin dan paham betul akan kehadiran negara pada program BPJAMSOSTEK,” terangnya.***