Bentuk Kehadiran Negara, Wapres Indonesia Serahkan Manfaat Program BPJAMSOSTEK Senilai Rp2,8 Miliar

- 20 Juni 2022, 21:40 WIB
Wapres Indonesia, Ma'ruf Amin menyerahkan manfaat program BPJAMSOSTEK di Pangkalpinang
Wapres Indonesia, Ma'ruf Amin menyerahkan manfaat program BPJAMSOSTEK di Pangkalpinang /Humas BPJamsostek cabang Tegal/

PORTAL BREBES – Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin kembali menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK senilai Rp2,8 Miliar kepada 10 ahli waris keluarga peserta di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan penyerahan itu dilakukan dirinya didampingi Direktur BPJAMSOSTEK, Anggoro EKo Cahyo dan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, RIdwan Djamaluddin di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 13 Juni 2022 kemarin.

Santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa pendidikan.

Baca Juga: Wapres RI Serahkan Santunan Kematian dan Manfaat Beasiswa Pendidikan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris

Menurut data dari BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta selama bulan Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp232 Miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18 ribu lebih kasus.

Sedangkan untuk bantuan beasiswa pendidikan anak pada periode yang sama sebesar Rp953 juta untuk 257 anak.

Sementara, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

Baca Juga: Pengelolaan Arsip BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Arsip Nasional Republik Indonesia

“Penyerahan santunan manfaat program BPJAMSOSTEK diberikan Wapres kepada 10 peserta langsung. Termasuk bantunan beasiswa pendidikan anak,” bebernya melalui rilis BPJAMSOSTEK cabang Tegal, Senin 20 Juni 2022.

Lanjut Anggoro, pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Hadirnya Bapak Ma’ruf Amin untuk menyerahkan santunan ini mempertegas apa yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo melalui instruksinya yang meminta seluruh pihak untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” tegas Anggoro.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan dan Santunan Korban Insiden Alfamart Ambruk

lanjut ia, BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program JKK, JKM, JHT, JP dan yang terbaru JKP.

Anggoro melanjutkan, profesi atau pekerja yang pihaknya fokuskan saat ini untuk segera mendapatkan perlindungan diantaranya meliputi Pegawai Non ASN, Guru dan Tenaga Kependidikan, Pekerja Transportasi, Petani dan Nelayan serta Pekerja Rentan.

Saat ini jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung per April 2022 masih berada pada kisaran 24 persen.

Baca Juga: BPJamsostek dan RS Mitra Keluarga Beri Pelindungan 100 Pekerja Informal di Kota Tegal

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang, dan tentu saja akan berujung pada masyarakat Pangkalpinang, dan secara luas masyarakat Provinsi Bangka Belitung yang lebih produktif dan sejahtera,” ujarnya.

Terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK cabang Tegal, Mulyono Adi Nugroho ketika ditemui Portal Brebes menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dimata masyarakat.

“Bagi yang informal pun bisa mendapatkan hak yang sama dalam pelindungan Jaminan sosial BPJAMSOSTEK. Seperti halnya petani, nelayan, tukang ojek dan sebagainya, dengan terdaftarnya mereka sebagai peserta BPJAMSOSTEK, kecelakaan kerja pun dapat terlindungi,” terangnya

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Jamin Pemasangan Protese Tangan Robotik Pekerja Yang Alami Kecelakaan Kerja

Nugroho menyebut, peserta BPJAMSOSTEK akan terlindungi mulai dari pengobatan sampai sembuh bahkan jikalau meninggal santunannya luar biasa hingga 48 kali penghasilan, biaya pemakaman sampai beasiswa dari TK hingga kuliah.

“Meninggal karena sakit, meninggal karena kecelakaan kerja kita juga berikan santunan dan itu bisa untuk profesi apa saja. Mereka mempunyai risiko yang sama dengan para pekerja lainnya. Maka daftarkanlah di program BPJAMSOSTEK jadi ketika bekerja dapat terlindungi,” paparnya.

Seperti halnya tukang ojek di Surabaya yang mengalami kecelakaan kerja kemarin dan butuh biaya pengobatan hingga Miliaran, Nugroho megatakan, bahwa jika dia tidak terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, lantas siapa yang ingin menanggung biaya Miliaran itu?.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh Internasional, BPJamsostek Salurkan 15.000 Paket Sembako untuk Pekerja di Indonesia

“Padahal dia hanya Cuma membayar Rp16.800 selama sebulan, dapat segitu besarnya dan manfaatnya. Mudah-mudahan masyarakat semakin yakin dan paham betul akan kehadiran negara pada program BPJAMSOSTEK,” terangnya.***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x