PORTAL BREBES- Kepala Staf Kepresidenan Dr Moeldoko nyatakan siap kawal proses percepatan penerbitan Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa (NIPD) di Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri).
Hal itu disampaikan Moeldoko saat menerima audensi perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin 4 Juli 2022.
Dr Moeldoko mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi penerbitan NIPD.
Menurut Moeldoko, NIPD akan mempermudah menginventarisasi jumlah Perangkat Desa.
Baca Juga: Simak! Apa Yang Disampaikan Kepala KSP Moeldoko Soal Kedaulatan Wilayah RI
Moeldoko juga menyampaikan, NIPD akan mendukung kejelasan status dan pendapatan tetap perangkat desa serta memberikan pengakuan terhadap fungsi kerja mereka.
Di sisi lain, Moeldoko juga mendukung pembentukan Koperasi Konsumen Perangkat Desa (Koperdes).
Baca Juga: Simak Nih ! Apa Yang Disampaikan Moeldoko Kepada Jajarannya Soal Pelayanan Masyarakat
Menurut Moeldoko, koperasi Koperdes bermanfaat meningkatkan perekonomian desa dan mensejahterakan para perangkat desa selaku anggota koperasi.