PORTAL BREBES – Berikut ini nama pangkat Kepolisian Republik Indonesia yang bisa diketahui dan disimak.
Sebagai mana diketahui, pangkat polisi merupakan tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan serta keabsahan wwenang dan tanggung jawab dalam pengusaaan.
Kepangkatan polisi sendiri sudah diatur dalam peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Dibungkus Lakban Marketplace Ternama, Tiga Pengedar Ganja Dibekuk Polres Tegal Kota
Dilansir Portal Brebes dari laman humas.Polri.go.id, menyebutkan bahwa dalam kepolisian terdapat memiliki 3 tingkatan, yakni diantaranya Perwira, Bintara dan Tamtama.
Berikut ini pangkat Perwira Polisi yang dibagi menjadi 3 tingkatan
1. Perwira Tinggi, terdiri dari
- Jenderal Polisi
- Komisaris Jendral Polisi (Komjen Pol)
- Inspektur Jendral Polisi (Irjen Pol)
- Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol)
Baca Juga: Hebat! Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Ganja di Tegal, Barang Bukti 293,24 Gram
2. Perwira Menengah, terdiri dari
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
- Komisaris Polisi (Kompol)
3. Perwira Pertama, terdiri dari