Setelah Diperiksa 12 Jam, Begini Kondisi Roy Suryo

- 23 Juli 2022, 00:10 WIB
Roy Suryo
Roy Suryo /Instagram/

PORTAL BREBES - Roy Suryo diperiksa di ruangan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Jumat 22 Juli 2022. Diperiksa selama 12 jam, mulai pukul 10.30 WIB hingga 22.17 WIB.

Dirangkum portalbrebes dari berbagai sumber, setelah keluar dari ruangan penyidik, Roy Suryo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus penistaan agama dan hate speech itu tampak kelelahan.

Bahkan, kondisi tubuh Roy Suryo terlihat lemah. Terpaksa Roy Suryo dipapah ketika keluar dari ruangan penyidik.

Baca Juga: Inilah Profil Lengkap Brigadir Joshua yang Tewas Ditembak di Rumah Kadiv Propam Sambo

Roy Suryo juga sepertinya lemas sehingga harus menggunakan kursi roda untuk berjalan. Ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan, Roy Suryo memilih bungkam.

Pertanyaan wartawan hanya dijawab oleh Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni. Dia mengucapkan maaf kepada awak media karena kondisi Roy Suryo yang tidak memungkinkan.

"Mohon maaf, biarin Pak Roy Suryo istirahat dulu, mohon doanya saja ya," kata Pitra Romadoni.

Baca Juga: Mantan Sekda Pemalang Diduga Terjerat Kasus Korupsi, Kini Ditangani Polda Jateng

Sementara, dikutip dari seputartangsel.pikiran-rakyat.com menyebutkan, Pakar Telematika Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama terkait dengan unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 22 Juli 2022.

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan melibatkan 13 saksi ahli.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x