Terkait Citayam Fashion Week, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa keiatan tersebut tidak memiliki izin.
Hal tersebut karena pada awalnya kegiatan tersebut hanya sebatas nongkrong.
Komarudin mengatakan, kegiatan nongrong seperti yang dilakukan remaja di Dukuh Atas tidak memerlukan izin.
Dikatakanya, aktifitas para remaja dalam mengundang keramaian tidak mengantongi izin.
“Jadi kalau kumpul-kumpul, nongkrong, memang tidak memerlukan izin. Namun semakin ke sini perkembangannya, mereka melakukan aktivitas-aktivitas kegiatan yang mengundang keramaian dan sebagainya, yang aktivitas itu tidak memiliki izin,” kata Komarudin.
Kata Komarudin, kegiatan para remaja di Dukuh Atas semakin berkembang.
Salah satunya dengan menggelar catwalk dan kegiatan lainya yang menggunakan fasilitas umum.
Kondisi tersebut, menurut, Komarudin jelas mengganggu kepentingan umum.
Fasilitas yang digunakan para remaja tersebut diantaranya adalah pedestrian.