Adapun kuota yang dimaksud ialah sebesar 23 juta kiloliter. Alhasil, angka konsumsi yang tinggi akhirnya menyebabkan kuota Pertalite hanya tersisa 6,2 juta kiloliter.
Sementara itu, kenaikan harga Pertalite disebabkan karena harga minyak mentah dunia yang melonjak yakni diatas 100 dolar AS.
Baca Juga: Wisatawan Mancanegara Didorong dari Rohali ke Rojali
Kondisi tersebut tentu akan membebabi keuangan negara Indonesia.
Untuk menaikan harga Pertalite ada tahapan-tahapanya sebelum kebijakan-kebijakan tersebut dilakukan.
Tahapan yang dilakukan diantaranya mengubah peraturan presiden terlebih dahulu.
Setelah itu sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak panik.
"Sampai hari ini saya sebagai Menteri BUMN belum mendapatkan keputusan (menaikkan harga Pertalite) seperti itu. Kita tunggu saja," kata Erick.***
Editor: Yudhi Prasetyo
Sumber: Antara