Tenaga Honorer Wajib Tahu, Ini 7 Katagori yang tidak dapat Mengikuti Pendataan Non ASN 2022

- 19 September 2022, 18:59 WIB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah /Riyanto Jayeng Portal Brebes/

Selanjutnya, 7 kategori tersebut tidak boleh mengikuti Pendataan Non ASN 2022 dan kemungkinan akan dialihkan ke outsourcing.***

 

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: Ayo Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah