Lowongan Kerja PPPK Guru dan Non Guru 2022 Resmi Akan Dibuka Kembali, Berapa Nilai Ambang Batas

- 20 September 2022, 19:17 WIB
Berikut kuota formasi rekrutmen PPPK 2022 guru seluruh Indonesia
Berikut kuota formasi rekrutmen PPPK 2022 guru seluruh Indonesia /Muhammad Faiz/

PORTAL BREBES - Pemerintah resmi akan membuka lowongan kerja PPPK Guru dan Non Guru 2022.

PPPK Merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Formasi dibuka untuk guru dan non guru.

Pemerintah sendiri memprioritaskan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2022 pada katagori tertentu.

Baca Juga: Segera Cair, Cek Nama Anda Apakah Masuk Sebagai Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Tahap 2?

CASN 2022 dikhususkan khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi yang dibutuhkan pada lowongan kerja PPPK 2022 yakni untuk kebutuhan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan.

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan guru, dan tenaga kesehatan secara nasional.

"Karena berkaitan dengan pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)," tulis akun Instagram @indonesiabaik.id

Ada beberapa komponen penilaian yang menjadi ambang batas agar dapat diterima menjadi ASN PPPK.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x