1. Buka laman rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id
2. Klik menu ”pendaftaran”
3. Unggah surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
4. Isi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta
5. Unggah dokumen seperti KTP/Surat Keterangan Domisili)
6. Jika sudah terisi semua, klik ”Kirim”
7. Jika pendaftaran berhasil, akan muncul notifikasi ”Pendaftaran Berhasil”
Sebelum melakukan pendaftaran sebaiknya ketahui terlebih dahulu syarat pendaftaran.
Baca Juga: Cara Daftar di DTKS Kemensos Apabila Tidak Menerima Bansos BLT BBM, BPNT, dan PKH 2022
Berikut syarat pendaftaran sebagai PLD atau Pendamping Lokal Desa: