Perlu diketahui, besaran dana yang nantinya akan dicairkan juga tergantung dari kategori yang sesuai kepada calon penerima manfaat.
Sebagai informasi, untuk penerima manfaat bansos PKH ini ada hal yang perlu diperhatikan.
Adapun persyaratan dari Kemensos terkait sasaran penerima bansos PKH sebagai berikut.
Baca Juga: Marak Isu Penculikan Anak, KemenPPA Tegaskan Perlunya Respon Cepat
1. Calon penerima berasal dari keluarga rentan miskin.
2. Calon penerima bukan anggota Polri, TNI, maupun PNS.
3. Calon penerima telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).***