Sambut Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48, Simak Cara Daftar Akun dan Persyaratannya

- 7 Februari 2023, 20:45 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48, penerima PKH, BSU, dan BPUM juga bisa lolos dengan insentif capai Rp 4 juta.
Pendaftaran Kartu Prakerja Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48, penerima PKH, BSU, dan BPUM juga bisa lolos dengan insentif capai Rp 4 juta. /Instagram.com/prakerja.go.id

PORTAL BREBES - Menyambut segeranya pembukaan kartu Prakerja gelombang 48, kita perlu mempersiapkan akun Prakerja terlebih dahulu.

Sampai saat ini, pendaftaran bantuan dari pemerintah melalui kartu Prakerja masih dibuka. Kartu Prakerja merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada masyarakat terdampak PHK dari pandemi Covid-19.

Pemerintah masih memberikan kesempatan untuk masyarakat yang belum berkesempatan menerima kartu Prakerja, sejatinya bantuan kartu Prakerja sampai saat ini sudah berjalan hingga gelombang 47.

Baca Juga: Segera Cair BLT Anak Sekolah Februari 2023, Cara Cek Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

kali ini, diperkirakan kartu Prakerja gelombang 48 akan kembali hadir, pasalnya pemerintah kembali membuka pendaftaran kartu Prakerja untuk masyarakat yang belum memiliki akun.

Prakerja diperuntukan untuk masyarakat agar bisa meningkatkan skill, hal ini bertujuan supaya bisa bersaing di dunia kerja.

Beragam jenis keahlian yang disediakan melalui program kartu Prakerja gelombang 48, mulai dari tentang skill operator forklift hingga pelatihan tentang administrasi perkantoran.

Baca Juga: Harga Beras dan Minyak Merangkak Naik, Fenomena Menjelang Ramadhan?

Untuk mendapatkan bantuan kartu Prakerja gelombang 48, tentunya kita perlu mempersiapkan akun terlebih dahulu. Pendaftaran akun kartu Prakerja bisa dibilang cukup mudah.

Tak perlu banyak dokumen yang diperlukan, kita hanya perlu 2 dokumen saja, yakni e-KTP dan KK.

Berikut ini cara untuk mendaftar akun kartu Prakerja gelombang 48

Baca Juga: Arti Tema, Logo dan Link Twibbon Hari Pers Nasional, 9 Februari 2023

Selain itu, kalian juga perlu E-mail yang aktif untuk melakukan pendaftaran akun Prakerja.

Kemudian, Nomor Telepon yang masih aktif dan dapat dihubungi juga akan dibutuhkan untuk pendaftaran akun Prakerja.

Setelah itu, lakukan pendaftaran melalui laman www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Masih Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja, Berikut Caranya! Dapat Insentif Rp600 Ribu Rupiah

Lakukan pendaftaran dengan E-mail yang aktif

Kemudian aka nada E-mail masuk, untuk melakukan verifikasi akun. Lakukan verifikasi melalui E-mail kalian.

Setelah melakukan verifikasi, masuk kembali dengan akun email kamu pada dashboard Prakerja.go.id lalu lengkapi data yang diminta.

Selesai.

Baca Juga: Yeni, TKW Mesir Merupakan Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Berantai Wowon cs Akan di Periksa Penyidik!

Diketahui juga, besaran insentif kartu Prakerja gelombang 48 ini sebesar Rp600.000. Insentif tentunya akan diberikan kepada peserta ketika selesai melakukan pelatihan peningkatan skill.

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kartu Prakerja antara lain::

  1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x