Namun, Bupati Purwakarta ini tetap meminta kebijakan tersebut untuk dilakukan kajian kembali.
Baca Juga: Segera Cair BLT Anak Sekolah Februari 2023, Cara Cek Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id
Anne berpendapat, dengan adanya kenaikan tarif PDAM ini hanya akan menambahkan beban ke masyarakat. Terlebih pada saat ini kondisi perekonomian masyarakat belum stabil dari pascapandemi Covid-19.
"Kondisi (perekonomian) masyarakat Purwakarta belum stabil 100% pascapandemi. Kalau tarif air baku naik, ini akan menambah beban masyarakat Purwakarta," ujarnya.
Untuk menindak lanjuti keberatannya, Bupati Purwakarta ini akan segera mengirimkan surat resmi ke Perum Jasa Tirta II. Yang mana berisikan keberatannya terkait adanya kenaikan tarif BJPSDA di Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Harga Beras dan Minyak Merangkak Naik, Fenomena Menjelang Ramadhan?
Anne juga meminta kepada Jasa Tirta II untuk memberikan kebijakan khusus pada Kabupaten Purwakarta, dikarenakan Waduk Djuanda juga berada di wilayahnya yakni Kecamatan Jatiluhur.
“(Kantor) Jasa Tirta II sendiri berada di Wilayah Kabupaten Purwakarta,” katanya.
Namun sampai artikel ini diterbitkan, belum adanya respon dari pihak Jasa Tirta II kepada awak media yang ingin mengonfirmasi polemik tersebut.
Disclaimer : Artikel ini sebelumnya juga sudah pernah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Bupati Purwakarta Keberatan Tarif Air Baku Naik: Akhirnya Membebani Biaya Produksi PDAM".***