Golongan PNS Ini Dipastikan Tidak Mendapatkan Gaji ke-13 Tahun 2023, Apa Saja?

- 3 Mei 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. /Antara/Makna Zaezar/

2. PNS, dan TNI-Polri yang bertugas di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun luar negeri yang gajinya ditanggung instansi yang bersangkutan

Gaji ke-13 diberikan pemerintah sebagai wujud penghargaan kepada PNS, TNI, dan Polri.

Gaji ke-13 juga sebagai upaya pemerintah mendukung daya beli masyarakat.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah