PORTAL BREBES - Golongan PNS dibawah ini dipastikan tidak akan mendapatkan gaji ke-13 tahun 2023.
Informasi pencairan gaji ke-13 akan disalurkan pemerintah pada bulan Juni 2023.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 mengatur mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS, termasuk pensiunan.
Baca Juga: Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?, Apakah PPPK dan CPNS juga Menerima
THR telah dilakukan beberapa waktu lalu sebelum lebaran, sedangkan gaji ke-13 disalurkan saat kenaikan kelas siswa sekolah.
Namun sayangnya, gaji ke-13 tidak bisa dinikmati semua PNS maupun ASN.
Hal ini dikarenakan aturan yang tidak memungkinkan golongan tertentu yang tidak mendapatkan gaji ke-13.
Apa saja golongan PNS/ASN yang tidak bisa mendapatkan gaji ke-13, berikut daftarnya:
1. PNS, TNI-Polri yang sedang cuti diluar tanggungan negara