Pengawas Salah Satu SPBU Kampung Rambutan Jakarta Bantah Tidak Jalankan SOP

- 29 Desember 2023, 08:09 WIB
Aktifitas SPBU 33.138.01 Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta
Aktifitas SPBU 33.138.01 Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta /dok. FWJ/

PORTAL BREBES - Pengawas SPBU SPBU 33.138.01 Kampung Rambutan, Ciracar, Jakarta membantah tidak menjalankan Standar Operasional Perusahaan (SOP).

Hal tersebut terkait dengan dugaan ketidakprofesionalan dan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU tersebut.

Selain itu, SPBU tersebut juga dituding melanggar SOP dan melakukan pembiaran terhadap pelaku usaha lain dalam pengisian BBM bersubsidi.

Baca Juga: Bertemu dengan Warga di Brebes Selatan, Kaesang Beri 2 Pesan

Pengawas SPBU SPBU 33.138.01 Kampung Rambutan Rohmat mengatakan, pihaknya selama ini menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Regulasinya, setiap kendaraan yang mengisi BBM harus menggunakan barcode dan sesuai dengan kuota yang diatur Pertamina," ujarnya.

Rohmat menambahkan, pihaknya tidak akan melakukan kecurangan, apalagi melakukan pembiaran. Selain itu, pihaknya selalu konsisten dan bertanggungjawab serta profesional.

Terpisah, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya mengatakan, SPBU merupakan sarana fasilitas umum yang masuk katagori ruang publik.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x