Korban Meninggal Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, Dapat Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

- 15 Januari 2024, 09:18 WIB
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, Dapat Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, Dapat Manfaat BPJS Ketenagakerjaan /doc/

Seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT) milik masing-masing peserta juga akan dibayarkan.

Total manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp1,5 miliar.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Terus Sosialisasikan Penegakan Kepatuhan Kepesertaan

Angka tersebut belum termasuk manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang dibayarkan secara berkala setiap bulan.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama PT. KAI Persero Didiek Hartantyo mengapresiasi kecepatan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh korban.

“Alhamdulillah Kereta Api Indonesia telah menjadi peserta program BPJS (Ketenagakerjaan) sehingga para korban sudah tertanggung BPJS (Ketenagakerjaan). Saya mengapresiasi kinerja dari BPJS (Ketenagakerjaan), baik di pusat maupun di Jawa Barat atas tindakan yang sangat cepat. Sehingga begitu kejadian, temen-temen BPJS (Ketenagakerjaan) juga ke lapangan menyertai kami,”ujar Didiek.

Pihaknya berharap manfaat yang diberikan mampu mengurangi rasa duka dan untuk menjaga agar para keluarga korban bisa kembali ke kehidupan yang normal.

Baca Juga: Padukan Konsep Alam, Budaya dan Manusia, Presiden Jokowi Groundbreaking Kantor BPJS Ketenagakerjaan Di IKN

Kembali Roswita menyebut bahwa hal tersebut merupakan bukti hadirnya negara dalam melindungi para pekerja dan keluarga dari segala risiko yang terjadi saat mereka bekerja.

Melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini pemerintah ingin seluruh pekerja Indonesia bisa bekerja tanpa rasa cemas karena seluruh risikonya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah