RUU PPRT Sudah 20 Tahun Belum Disahkan, PRT Kerap Mendapat Kekerasan

- 29 Juni 2024, 23:58 WIB
RAINELDIS BERO Lembaga Pemberdayaan Perempuan Pengurus Pusat PMKRI Periode 2022-2024.
RAINELDIS BERO Lembaga Pemberdayaan Perempuan Pengurus Pusat PMKRI Periode 2022-2024. /

"Menariknya begini. Dilapangan sering terjadi jika pemberi kerja akan memberi upah kepada PRT, maka dikirimkan terlebih dahulu kepada pihak penyalur lalu pihak penyalur memberikan kepada PRT. Sering kali pihak penyalur memotong upah PRT setiap bulan dan pemotongan lumayan besar, dengan dalih bahwa PRT harus memberikan kontribusi kepada pihak penyalur karena pihak penyalur telah memberikan pekerjaan. "Bebernya.

Sejak Januari sampai bulan Mei 2024, Lembaga Pemberdayaan Perempuan Pengurus Pusat PMKRI telah menyelamatkan 13 orang PRT di Jakarta. Mereka adalah rata-rata perempuan. Pada titik inilah dibutuhkan peran pemerintah dalam melindungi PRT melalui sebuah regulasi.

"Data Kasus Kekerasan Terhadap PRT berdasarkan catatan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), terdapat 3308 kasus kekerasan PRT sepanjang 2021 sampai dengan Februari 2024. "Ungkap Raineldis.

Sementara kata dia, sejak 2012 hingga 2022, kasus kekerasan terhadap PRT cenderung terus naik, data kompilasi kekerasan terhadap PRT yang dihimpun Komnas Perempuan selama 2005 hingga 2022 memaparkan telah terjadi sekitar 2.344 kasus kekerasan.

Kepastian Hukum dan Keberpihakan Negara terhadap PRT mendorong PMKRI untuk lebih konsen dalam melakukan perlindungan terhadap Pekerja Rumah Tangga serta memperjuangkan atas hak-haknya.

"Untuk itu, peran Negara seharusnya hadir. Penundaan pembahasan dan pengesahan RUU PPRT menjadi Undang-Undang akan berdampak pada jaminan perlindungan PRT. Apabila RUU PPRT tak kunjung disahkan menjadi undang-undang, maka patut dipertanyakan keseriusan Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagai lembaga terhormat akan keberpihakannya kepada PRT sebagai bagian dari rakyat Indonesia. "Pungkas Raineldis Bero.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah