Belum Daftar Kartu Prakerja, Ada Lima Langkang yang Harus Ditempuh

- 2 November 2020, 23:40 WIB
Menaker RI tengah memegang segelas kopi hitam di sela kesibukanya.
Menaker RI tengah memegang segelas kopi hitam di sela kesibukanya. /Tweeter/@idafuziah/Tweeter/@idafauziah

PORTAL BREBES - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja kembali membuka kesempatan buat masyarakat untuk mendapatkan kartu prakerja. Untuk gelombang 11 kali ini, pendaftaran resmi dibuka pada Tanggal, 2 November 2010.

Bagi anda yang belum sempat terdaftar sebagai penerima program tersebut, ada beberapa langkah yang harus ditempuh. Pertama, anda bisa buka situs www.prakerja.go.id di browser baik lewat handpon maupun laptop.

Kemudan langkah selanjutnya adalah menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), dan kemudian memasukan data diri sesuai petunjuk yang ada. Kemudan akan dilakukan tes motivasi dan kemampuan dasar secara online. Untuk itu, anda harus menyiapkan pula kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes tersebut.

Baca Juga: Tetap Ngantor, Bamsoet Isi Libur Panjang Bareng Singa Putih Kesayangan

Apabila sudah login di webset, anda bisa klik gabung pada kelombang 11 yang sudah dibuka. Dan terakhir, tunggu pengumuman peserta yang lolos nantinya via SMS. Mudah bukan?
Adapun syarat untuk bisa mendapat program kartu prakerja, tentunya warga negara Indonesia (WNI).

Dan dipastikan pendaftar sudah berusia 18 tahun atau lebih. Untuk itu, bagi anda yang masih duduk di bangku sekolah atau kuliah (mahasiswa) maka jangan coba-coba untuk mendaftar. Karena dipastikan anda tidak akan mendapatkan bantuan dari program tersebut.***

Editor: Harviyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x